Polsek Cicurug, Sukabumi – Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya, BRIPKA Afif Fakhruddin, SH, bersama jajaran staf desa, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kantor Desa Kutajaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara aparat keamanan dan warga desa. Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Afif memberikan sejumlah himbauan penting kepada staf desa yang akan diteruskan kepada masyarakat.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Himbauan dan Sosialisasi:
Penggunaan Kenalpot Brong: BRIPKA Afif mengingatkan tentang larangan penggunaan kenalpot brong yang bising. Hal ini sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1 yang menetapkan sanksi bagi pelanggar.
Pencegahan TPPO: Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan ini.
Antisipasi Kebakaran dan Cuaca Ekstrem: Staf desa diinstruksikan untuk mengedukasi warga mengenai bahaya kebakaran lahan dan cara menghindarinya, serta kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem seperti banjir dan longsor.
Keamanan dan Keaktifan Ronda Malam: BRIPKA Afif menekankan pentingnya keikutsertaan staf desa dalam kegiatan harkamtibmas, termasuk ronda malam, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Antisipasi Kenakalan Remaja: Mengingatkan orang tua untuk memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, terutama menjelang bulan Ramadan, guna mencegah tawuran dan kenakalan remaja.
Dokumentasi Kegiatan Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, dengan dokumentasi terlampir yang menunjukkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara pihak kepolisian, staf desa, dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Kutajaya.