Palabuhanratu - Polsek Palabuhanratu melaksanakan Giat Patroli Biru dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya pada Jumat, 16 Agustus 2024. Patroli dimulai pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan fokus pada daerah-daerah rawan kriminalitas, kerumunan, serta lokasi rawan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), geng motor, premanisme, dan senjata tajam.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh BRIPTU Juni dan BRIPDA Erwin, yang menelusuri rute strategis mulai dari Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun Palabuhanratu, Kampung Cipatuguran, Jalan Raya Tenjo Resmi, hingga Jalan Raya Citepus. Daerah-daerah tersebut diketahui memiliki kerawanan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Hasil dari patroli ini menunjukkan dampak positif dengan terciptanya rasa aman bagi masyarakat setempat. Selain itu, adanya penurunan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu menunjukkan efektivitas kegiatan patroli yang dilakukan. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian juga meningkat seiring dengan keberadaan petugas di lapangan yang senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari upaya Polsek Palabuhanratu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.