Polsek Nagrak Polres Sukabumi Membubarkan Aksi Tawuran Pelajar

    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Membubarkan Aksi Tawuran Pelajar
    Polsek Nagrak Polres Sukabumi Membubarkan Aksi Tawuran Pelajar

    Sukabumi - Dipimpin Langsung Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, Bubarkan Aksi Tauwran Pelajar di Jalan Raya Nagrak. Rabu (18/05/2022).

    Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi lakukan pembubaran terhadap aksi tauwaran pelajar salah satu sekolah kejuruan dengan sekolah lain. Diterangkan Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman bahwa benar pihaknya telah melakukan upaya pembubaran terhadap aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal, Kampung Warung Kawung RT 03 RW 01 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut terjadi pada selasa tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.30 wib. 

    " Benar pihaknya telah melakukan upaya pembubaran terhadap aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal " Terang Ipda Aah Saepul Rohman.

    Pembubaran aksi tauran pelajar salah satu sekolah kejuruan tersebut di ungkapkan dirinya berawal dari kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsek Nagrak bersama anggota yang melakukan patroli di wilkum Polsek Nagrak. Sesampainya di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal terlihat dari kejauhan ada segerombolan pelajar kurang lebih 30 orang dengan jarak 100 meter sedang terjadi baku hantam.

    " Tawuran pelajar diketahui saat Kapolsek Nagrak bersama anggota yang melakukan patroli di wilkum Polsek Nagrak " Ungkapnya

    Dijelaskan oleh beliau selanjutnya Kapolsek dan anggota melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dan beberapa pelajar yang lari, namun berhasil di amankan. 

    " anggota melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam " Jelasnya

    Dari hasil pendalaman kepada pelajar yang melakukan aksi tawuran dan berhasil diamankan petugas tersebut tidak ditemukan pelajar yang membawa senjata tajam. Dituturkannya pelajar yang diamankan berinisial AL (19 tahun), AJ (18 tahun), AN (18 tahun), AR (18 tahun) dan A (18 tahun). 

    " Tidak ditemukan senjata tajam dalam aksi tawuran pelajar tersebut sementara pihak kepolisian mengamankan lima orang pelajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut " Pungkasnya  Ditambahkanya kejadian baku hantam antar pelajar yang baru berlangsung beberapa detik namun dengan sigap dapat dibubarkan anggota Polsek Nagrak yang sedang melaksanakan patroli. Hingga berita ini diturunkan situasi aman dan kondusif. Pihak kepolisian dan akan memanggil orang tua yang terlibat aksi tawuran tersebut untuk selanjutnya memberikan pengarahan  bersama dengan Polsek Nagrak.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Markas Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Didatangi...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0622-06/Parakansalak Kpt Inf Amril...

    Berita terkait