Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System di Desa Sirnasari

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System di Desa Sirnasari
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System di Desa Sirnasari

    Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari, Aipda Adang Koswara, S.AP, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Selasa, 23 Juli 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa himbauan penting disampaikan oleh Aipda Adang Koswara kepada warga Desa Sirnasari, sebagai berikut:

    1. Kondusivitas Kamtibmas: Menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas kamtibmas sebelum, pada saat, dan setelah pelaksanaan Pilgub dan Pilbub tahun 2024. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang dapat memicu ketidakstabilan.

    2. Silaturahmi dan Komunikasi: Meminta warga untuk selalu menjaga komunikasi dan silaturahmi antara masyarakat, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), dan tokoh adat (Toda) dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.

    3. Keamanan Lingkungan: Menghimbau agar warga proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan mengadakan ronda malam secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    4. Koordinasi Keamanan: Menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala keamanan di lingkungan mereka, melalui nomor telepon yang telah diberikan, serta mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

    5. Pencegahan TPPO: Mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mencegah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    6. Pengawasan Remaja: Mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk mengawasi para remaja dan pelajar agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar, geng motor, dan judi online.

    Kegiatan DDS ini disambut baik oleh warga Desa Sirnasari, yang merasa diperhatikan dan mendapatkan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Hasil Kegiatan:

    1. Masyarakat menerima himbauan dengan positif dan berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan.
    2. Kegiatan berjalan lancar dan efektif dalam menjalin komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.

    Polsek Lengkong akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Anjangsana Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang...

    Berita terkait