Sukabumi, 21 Juli 2023 - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keamanan di masyarakat, Polisi RW Polsek Ciracap telah menggelar kegiatan di Kp. Simpenan Rt. 003/001 Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (21/7). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.10 Wib ini dipimpin langsung oleh BRIPKA GILANG SUNGKAWA, SH.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA GILANG SUNGKAWA, SH, turut mempraktikkan program "AA Dede Curhat Dong" dengan mengadakan pertemuan dengan Ketua RT 001/001 Kp. Simpenan. Tujuannya adalah untuk menampung informasi, saran, keluhan, atau curhatan dari warga sekitar, guna lebih memahami dan merespons kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai sponsor atau agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara instan. Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan perekrutan calon tenaga kerja dan legalitas perusahaan agar terhindar dari potensi kejahatan TPPO.
Komitmen dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Warga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan menggiatkan sistem Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
Kegiatan yang berlangsung dengan aman dan lancar ini menunjukkan keterlibatan aktif Polisi RW dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk masyarakat Desa Purwasedar. Semoga kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat terus memberikan dampak positif dan meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Polres Sukabumi Polda Jabar.