Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Monitoring RTLH di Cikembar

    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Monitoring RTLH di Cikembar
    Polsek Cikembar Polres Sukabumi Lakukan Monitoring RTLH di Cikembar

    Sukabumi - Polsek Cikembar, Polres Sukabumi melakukan monitoring pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) susulan tahun anggaran 2022 tepatnya di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (07/11/2022).

    Hal itu disampaikan Kapolsek Cikembar, IPTU R Panji Setiaji bahwa ia bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikembar Aipda Aditya Dipraja sekira pukul 10.00 WIB, pada saat  melakukan monitoring lokasi pembanguan di dua Kampung tersebut.

    "Adapun alokasi anggaran untuk setiap penerima manfaat mendapat bantuan dari Anggaran APBD 2022 sebesar Rp.14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah) guna pembangunan rumahnya, ” ungkap R Panji Setiaji kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Untuk penerima manfaat yang saat ini rumahnya sedang di perbaiki ada dua diantaranya Idah Rohayati warga Kampung Kebonwaru RT.003/002 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan Endang warga Kampung Cipetir, RT.002/011 Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sambungnya Panji.

    "Saya berharap dengan adanya bantuan program RLTH dari Pemerintah, dan pelaksanaan pembangunannya dapat berjalan dengan lancar serta untuk penerima manfaat agar bisa memanfaatkannya secara baik, ” Tutup R Panji."

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Jalan di Cidolog, Dari Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-04/Cikidang Laksanakan Apel...

    Berita terkait