Pelaksanaan KRYD Patroli Biru: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Surade Polres Sukabumi

    Pelaksanaan KRYD Patroli Biru: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Surade Polres Sukabumi
    Pelaksanaan KRYD Patroli Biru: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Surade Polres Sukabumi

    Pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, mulai pukul 22.00 Wib hingga selesai, anggota Polsek Surade telah melaksanakan KRYD Patroli Biru di sekitar Wilayah Hukum Polsek Surade. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Kapolsek Surade, AKP ASEP SUNDANA, S.H., M.M., menjelaskan, "Patroli ini dilakukan oleh dua personel Polsek Surade, yaitu Aipda Arif, Aipda Irvan, Bripda Dimas, dan Bripda Adit." Mereka ditugaskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti geng motor, peredaran narkoba, miras, serta knalpot brong di wilayah hukum Polsek Surade.

    Sasaran utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor). "Selama patroli berlangsung, anggota kami melakukan penjagaan dan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga rawan gangguan kamtibmas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, " tambah Kapolsek.

    Dokumentasi kegiatan tersebut juga telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan patroli. "Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, " tutup Kapolsek.

    Dengan demikian, patroli ini diharapkan dapat memberikan efek preventif serta menunjukkan keberadaan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Surade.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan...

    Berita terkait