anggota Samapta Polsek Palabuhanratu melakukan kegiatan Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya preventif terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, anggota yang terlibat adalah Aipda Joni P. dan Bripka Diki Dz. Selama kegiatan, mereka menyampaikan pesan kepada warga setempat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Anggota patroli mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.