Polsek Palabuhanratu melalui unit Samapta kembali melaksanakan patroli biru "Cooling System" dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 24.30 WIB hingga selesai.
Patroli biru difokuskan pada beberapa lokasi rawan kriminalitas, seperti daerah sepi yang berpotensi terjadi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), kerumunan masyarakat, geng motor, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam. Lokasi lain yang menjadi prioritas adalah area publik seperti pasar, alun-alun, Pantai Citepus, perbankan, pertokoan, hingga pemukiman penduduk serta tempat hiburan malam.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Taufik H. dan Aiptu Ayi Solihin, dengan rute patroli mencakup Mako Polsek Palabuhanratu, Jalan Raya Siliwangi, Alun-alun, Jalan Raya Tenjo Resmi, Jalan Raya Citepus, dan Pasir Suren yang dikenal memiliki potensi kerawanan Gukamtibmas.
Hasil dari patroli biru ini adalah terciptanya rasa aman di tengah masyarakat, menurunnya potensi gangguan kamtibmas, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu terpantau aman dan kondusif.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Patroli biru ini merupakan upaya Polsek Palabuhanratu untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam berbagai situasi.