Polres Sukabumi Polda Jabar_ Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, Polsek Kalibunder menggelar operasi razia yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme dan parkir liar di wilayahnya. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh BRIPKA Ruddy Nurdiaman, S.Pd, dan BRIPKA Agung Wardayanto, SH.
Dalam razia tersebut, identitas seorang preman bernama Yana (28 tahun) berhasil terungkap. Yana yang beralamat di Kampung Sukasari, Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, tertangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas premanisme dan parkir liar.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Meskipun tidak ditemukan barang bukti pada razia kali ini, namun Polsek Kalibunder tetap melakukan arahan dan pembinaan kepada para pelaku yang tertangkap agar tidak mengganggu ketertiban umum, terutama dalam hal aktivitas parkir.