LAKUKAN SILATURAHMI WARGA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SAGARANTEN SEKALIGUS HIMBAUAN KEPADA WARGA

    LAKUKAN SILATURAHMI WARGA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SAGARANTEN SEKALIGUS HIMBAUAN KEPADA WARGA
    LAKUKAN SILATURAHMI WARGA BHABINKAMTIBMAS POLSEK SAGARANTEN SEKALIGUS HIMBAUAN KEPADA WARGA

    Bhabinkamtibmas lakukan himbauan dan pengenalan Modus Tindak Pidana Penjualan Orang / TPPO kepada warga dikampung linggajaya rt 008/003 desa mekarjaya kecamatan sagaranten kabupaten sukabumi. (Rabu 19/07/2023).

    Negara hadir untuk melindungi warganya, tidak sedikit warga indonesia dengan niat mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberlakukan tidak sebagai manusia, seperti tidak dibayar gaji, sering terjadinya tindak kekerasan hingga berujung kematian. Dilatarbelakangi banyak TKI yang di kerjakan tidak melalui tahapan-tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau pekerja gelap, sehingga negara sulit untuk membantu para TKI yang mengalami kesulitan dan mempunyai permasalahan. Didasari hal itu negara hadir untuk melindungi warganya dengan cara memperketat secara aturan dan perundang-undangan negara indonesia yang berlaku.

    Bripka Asep Dedey petugas bhabinkamtibmas desa mekarjaya lakukan himbauan dan pengenalan terkait Tindak Pidana Penjualan Orang, banyak modus yang dilakukan oleh orang-orang penyalur TKI mencari warga yang ingin mengadu nasib bekerja ke luar negeri dengan mengiming imingi gaji besar dan proses aturan yang legal, namun kenyataannya para TKI dikerjakan secara ilegal, sponsor / PT tidak jelas, majikan/tempat tidak jelas, sehingga negara ketika akan membantu warganya / para TKI yang memiliki permasalahan kesulitan untuk melacak pihak-pihak perusahaan/sponsor yang harus ikut bertanggung jawab. Jelas asdey.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Padede, SH, S.I.K, MH yang dikenal AA DEDE Melalui Kapolsek Sagaranten Akp Deni miharja, SH, MH menjelaskan negara sangat ingin membantu dan melindungi warganya yang menjadi TKI, Negara mendukung dan mensuport warga nya yang ingin bekerja dan mengadu nasib menjadi TKI ke luar negeri, namun harus secara legal dan diketahui serta terdaftar di negara Indonesia. Oleh karena itu Kapolsek Sagaranten menghimbau dan mengajak seluruh warga di wilayah hukum polsek sagaranten agar lebih waspada dan tidak mudah teriming imingi dengan gaji besar, para warga agar lebih banyak bertanya kepada petugas baik petugas Polsek Sagaranten maupun instansi terkait. Negara melakukan tersebut dengan memperketat secara aturan dan perudang undangan bukan untuk mempersempit/menghalangi warga mencari rezeki atau penghasilan justru untuk melindungi warganya, untuk apa kita punya uang banyak hasil dari bekerja menjadi TKI tapi nyawa taruhannya.  Jelas deni.

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek beserta Anggota Polsek Kalapanunggal...

    Berita terkait