Konsisten Ungkap Kasus Hukum Anak, Kapolres Sukabumi Terima Penghargaan Polisi Selebriti

    Konsisten Ungkap Kasus Hukum Anak, Kapolres Sukabumi Terima Penghargaan Polisi Selebriti
    Konsistensi Dalam Pengungkapan Kasus Hukum Anak, Kapolres Sukabumi Terima Penghargaan Polisi Selebriti

    Sukabumi, Jawa Barat - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mendapatkan penghargaan polisi selebriti di Homeschooling Kak Seto tepatnya di Jalan Raya Parigi Lama Parigi, Kecamtan Pd Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Minggu (28/8/2022). 

    Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Polisi selebriti yang bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak Indonesia Dr. Seto Mulyadi. 

    "Iya, Penghargaan ini atas dedikasi dan konsistensi dalam pengungkapan kasus dan penanganan hukum pada kasus anak, " kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

    Adapun dari penghargaan tersebut bertujuan untuk mengapresiasi Kapolres Sukabumi atas dedikasi Dan konsistenya dalam pengungkapan Dan penanganan kasus anak di wilayah hukum polres Sukabumi. 

    Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi sepanjang 2021-2022 berhasil mengungkap seratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah perkara tertangani lebih dari 121 kasus dalam setahun terakhir ini.

    Masih kata Dedy, pengungkapan dan penanganan kasus anak sebagai konsentrasi kami dari jajaran Polres Sukabumi, sederet kasus telah diungkap.

    "Kasus anak di wilayah hukum polres Sukabumi memang sangat beragam, berkat kerja keras anggota juga, pengungkapan kasus terhadap kriminaliasai anak semuanya sudah diungkap, " pungkasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian...

    Artikel Berikutnya

    Lima Remaja di Ciracap Sukabumi Menyatakan...

    Berita terkait