Kapolsek Kalibunder dan Bhabinkamtibmas Desa Balekambang Sosialisasikan Program "AA DEDE CURHAT DONG" dan Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Ancaman Radikalisme

    Kapolsek Kalibunder dan Bhabinkamtibmas Desa Balekambang Sosialisasikan Program "AA DEDE CURHAT DONG" dan Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Ancaman Radikalisme
    Kapolsek Kalibunder dan Bhabinkamtibmas Desa Balekambang Sosialisasikan Program "AA DEDE CURHAT DONG" dan Ajak Masyarakat Waspada Terhadap Ancaman Radikalisme

    Kalibunder, 2 November 2023 - Kapolsek Kalibunder dan Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Aipda Deni Hermawan, melaksanakan kegiatan DDS (Dialog Dengan Sejuta Senyum) atau Anjangsana dengan warga masyarakat di Kampung Cikurutug, Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 2 November 2023, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Aipda Deni Hermawan menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat, termasuk program yang diinstruksikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP MARULY PARDEDE, S.H, S.IK, M.H, yang dikenal dengan sebutan "AA DEDE CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien).

    Beberapa poin himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat Desa Cikurutug antara lain:

    1. Mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan program "AA DEDE CURHAT DONG, " yang mencakup prinsip Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien.

    2. Memberikan peringatan terhadap paham radikalisme dan ajakan anti-Pancasila yang dapat merongrong keamanan dan stabilitas negara.

    3. Menyampaikan kebijaksanaan agar masyarakat tetap waspada terhadap ancaman Human Trafficking (perdagangan manusia) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga memberikan informasi jika mengetahui adanya tempat rekrutmen atau penampungan dalam penerimaan tenaga kerja luar maupun dalam negeri.

    4. Mengajak warga masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka melalui kegiatan Satkamling dan mewajibkan tamu yang datang untuk melaporkan kehadirannya selama 24 jam.

    Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan pemahaman tentang program-program kepolisian yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Safari Subuh: Polsek Parakansalak...

    Berita terkait