Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat Desa Nyalindung. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Kampung Binabangsa, RT 03/10, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Selama kegiatan, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menjaga keamanan di wilayah Desa Nyalindung. Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan:
Hindari Judi Online
Warga masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Aipda Suhendar menjelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan, membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Selain itu, kecanduan judi online dapat merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan yang peduli dan mencintai mereka.Waspada Human Trafficking dan TPPO
Aipda Suhendar juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan human trafficking di wilayah Desa Nyalindung. Kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO sangat penting untuk mencegah dan melaporkan kejadian yang mencurigakan.Tingkatkan Satkamling
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), warga dihimbau untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Dengan adanya Satkamling yang aktif, diharapkan lingkungan Desa Nyalindung dapat terjaga keamanannya.
Kegiatan Anjangsana/DDS ini merupakan salah satu upaya Polsek Nyalindung dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Desa Nyalindung dapat menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|