Polres Sukabumi Polda Jabar_ Polisi Desa Nyalindung, Brigadir Polisi Ujang Rukmana, dengan penuh semangat menyambangi warga dalam kegiatan rutin Polisi RW 08. Di RT 007/008 Kp. Kudang, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 18 Maret 2024, jam 10:30 WIB, warga disampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif, Brigadir Ujang mengingatkan warga tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan suara tegas, ia mengingatkan bahwa kegiatan tersebut merusak tatanan sosial dan mencemari lingkungan. Warga diminta untuk waspada dan berkooperasi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait kegiatan mencurigakan.
Tak hanya itu, AKP Joko Susanto Supono, Kapolsek Nyalindung, menegaskan pentingnya aktifnya Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) dalam meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peran Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan adanya kerjasama antara warga dan kepolisian, diharapkan wilayah RW 08 Desa Nyalindung dapat tetap aman dan tenteram dari ancaman kriminalitas.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|