Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Sukakersa Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Bripka Irman Wahyudi melaksanakan kegiatan rapat Forum Konsultasi Publik di Kantor Desa Sukakersa Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Senin (8/5/23).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sukakersa yang dihadiri oleh Kepala Desa Sukakersa H. Deden Deni Wahyudi, Babinsa, para Kadus, ketua RT dan tokoh masyarakat Sukakersa.
Pendataan tersebut adalah untuk program perlindungan dan pemberdayaan dengan tujuan verifikasi status masyarakat dengan katagori miskin, sangat miskin, tidak miskin oleh petugas verifikasi pasilitator tingkat Kecamatan Parakansalak.
Adapun kegiatan pendataan akan berlangsung pada tanggal 8, 10, 12, 14 Mei 2023.
Irman mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini maka ia dapat secara langsung mengetahui status masyarakat di desa binaannya.
"Nanti saya ikut mendampingi petugas BPS agar saya mengetahui secara langsung kondisi masyarakat, kalau pendataan tepat tentu program-program pemerintah juga akan tepat sasaran" kata Irman.
Baca juga:
Situasi Pembagian Beras di Desa Sukatani
|
"Sekaligus saya juga bisa sambil menjalankan program AA dede yang digagas oleh pak Kapolres AKBP Maruly Pardede, bersilaturahmi dengan masyarakat secara door to door. Jadi sekali dayung dua tiga pulau terlampaui" tambah Irman kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.