Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Nyalindung AIPDA Sudiro melaksanakan Sambang ke Jajaran Pemerintah Desa Sukamaju Kec. Nyalindung Kabupaten Sukabumi. Senin, ( 26/06/2023 ).

    AIPDA Sudiro dalam kegiatan sambang mengingatkan jajaran pemerintah desa agar ikut mensosialisasikan kepada warganya agar berhati-hati dan waspada terhadap jebakan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Warga jangan tergiur dengan bujukan para pelaku yang mengiming imingi untuk bekerja di luar negeri dengan gajih yang besar, ” Pungkas Sudiro

    Selain itu Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa modus pelaku TPPO dengan cara menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi, bantuan pengurusan dokumen kependudukan sehingga bisa mudah dan cepat, memberangkatkan korban dengan visa wisata tetapi peruntukan untuk bekerja.

    Di tempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono S.Kom mengungkapkan bahwa Polsek Nyalindung berupaya melakukan pencegahan TPPO dengan mensosialisasikan nya kepada seluruh lapisan masyarakat.

    "Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Polsek Nyalindung sudah turun ke lapangan melakukan upaya pencegahan, karena kami tidak ingin ada warga kami yang menjadi korban ataupun pelaku TPPO., " Pungkas Joko kepada awak media.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Perdagangan Orang Oleh Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Mengadakan...

    Berita terkait