Ciracap – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ujung Genteng melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP., menyampaikan pentingnya DDS sebagai langkah proaktif kepolisian. "DDS merupakan upaya untuk membangun sinergitas yang lebih erat antara masyarakat dan kepolisian. Melalui komunikasi langsung, kami dapat memahami kebutuhan dan kekhawatiran masyarakat, sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas secara efektif, " ujar Kapolsek Ciracap.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan penting, di antaranya:
- Waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
- Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan setiap warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri kepada pihak kepolisian.
- Mendorong masyarakat untuk segera melaporkan gangguan Kamtibmas atau pelanggaran hukum kepada Polsek Ciracap melalui hotline atau WhatsApp Yanduan Polres Sukabumi di 0811-1699-110.
"Kami berharap masyarakat Desa Ujung Genteng dapat terus bersinergi dengan kepolisian, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. Tindakan preventif seperti DDS ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan solusi atas permasalahan keamanan yang ada, " tambah IPTU Taufick Hadian.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan wilayah yang lebih aman dan nyaman.