Bhabinkamtibmas Desa Sangrawayang, Aipda Endang Yusyanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cipeundeuy, RT 03/04, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berbagai tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, Aipda Endang menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan agar tercipta situasi yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan tersebut.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Selain itu, Aipda Endang mengingatkan warga agar bijak dalam bermedia sosial dan memanfaatkan Aplikasi PRESISI POLRI SUPER APP untuk berbagai keperluan. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi gankster atau geng motor serta memperkuat ronda malam guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (curas, curat, dan curanmor).
Kegiatan Door to Door System ini berjalan dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.