Bhabinkamtibmas Desa Karangpapak Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS dan Himbauan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Desa Karangpapak Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS dan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Karangpapak Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Giat DDS dan Himbauan Kamtibmas

    Sukabumi – Pada Senin, 03 Juni 2024, Bhabinkamtibmas Desa Karangpapak, Aipda Agus My, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Lanbau, RT 006/003, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 11:05 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Dalam kegiatan DDS ini, Aipda Agus My mengunjungi warga di wilayah binaannya dan berdialog langsung secara tatap muka dengan mereka. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menampung segala keluhan, unek-unek, serta saran dan masukan dari warga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan mengoptimalkan pelayanan kepolisian dalam menekan segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

    Selain melakukan kunjungan, Aipda Agus My juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, di antaranya:

    1. Kerjasama dengan Pihak Kepolisian: Mengajak warga untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, agar selalu proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

    2. Antisipasi Kejahatan: Bersama-sama dengan pihak kepolisian mengantisipasi segala bentuk kejahatan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), narkoba, kenakalan remaja, siaga bencana alam, pencurian hewan ternak, kejahatan melalui media sosial, hoax, dan penyakit masyarakat lainnya.

    3. Larangan Knalpot Bising: Menghimbau warga untuk tidak memasang knalpot bising atau brong dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    4. Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Mengajak warga untuk selalu waspada dan menjalin komunikasi serta koordinasi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. Jika ada informasi mengenai dugaan TPPO, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    5. Bijak dalam Bermedia Sosial: Mengingatkan warga agar tidak terprovokasi oleh pemberitaan di media sosial yang belum tentu kebenarannya dan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

    6. Hotline Kepolisian: Menyampaikan hotline pelayanan pengaduan Polres Sukabumi (08111699110), Polsek Cisolok (0266431034), dan Bhabinkamtibmas (087877006123) untuk memudahkan warga dalam melaporkan kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.

    Kegiatan DDS ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di Desa Karangpapak dapat tetap terjaga dengan baik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sundawenang Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait