Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan dan Door To Door System

    Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan dan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Pembakaran Lahan dan Door To Door System

    Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, Bripka Dian Wihardani, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah dari Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat.

    Bertempat di Kp. Ancaen Desa Hegarmanah, kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bripka Dian Wihardani menyampaikan berbagai pesan kepada warga masyarakat. Salah satunya adalah mengenai larangan pembakaran lahan, yang menjadi isu penting mengingat risiko kebakaran yang dapat terjadi.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Di samping itu, dia juga menyampaikan pesan-pesan mengenai pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta pentingnya kesadaran akan kesehatan dengan menggunakan masker di tengah kondisi udara yang kurang baik bagi kesehatan.

    Selain itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Hegarmanah, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan.

    Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat sambutan baik dari warga masyarakat. Hal ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cipamingkis Polsek...

    Berita terkait