Bhabinkamtibmas Desa Caringin, Aiptu Hidayat, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cireunde, Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hidayat memberikan sejumlah imbauan kepada warga. Pertama, beliau mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menggunakan iming-iming gaji besar sebagai modus operandi. Selain itu, warga juga dihimbau untuk berhati-hati dalam menghadapi musim kemarau, terutama terkait potensi kebakaran lahan dan kekurangan air bersih.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Aiptu Hidayat juga mengajak warga Desa Caringin untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi kejadian menonjol.
Sebagai penutup, Aiptu Hidayat menekankan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan dari segi finansial, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan hubungan keluarga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Caringin tetap aman dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari warga setempat dalam mendengarkan dan memahami arahan yang diberikan.