Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan DDS dan Monitoring di SDN Ciparay Bersama Polsek Pelabuhanratu Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan DDS dan Monitoring di SDN Ciparay Bersama Polsek Pelabuhanratu Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan DDS dan Monitoring di SDN Ciparay Bersama Polsek Pelabuhanratu Polres Sukabumi

    Palabuhanratu – Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, Aiptu Rustian S.Pd., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di SDN Ciparay, RT 07/12, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.

    Dalam kegiatan ini, Aiptu Rustian melakukan monitoring terhadap pembuatan tembok penahan tanah (TPT) di SDN Ciparay dan menjalin komunikasi dengan warga serta pihak sekolah untuk merencanakan kegiatan pembangunan yang lebih baik di masa depan. Harapannya, desa dan masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan yang ada, dapat semakin maju dan berkembang.

    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan beberapa himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya:

    Kewaspadaan Terhadap Kejahatan: Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian ternak yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Antisipasi TPPO: Masyarakat dihimbau untuk aktif mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ada warga yang berencana bekerja di luar daerah atau luar negeri, mereka diminta untuk segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas.

    Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Masyarakat diajak untuk terus berkoordinasi dengan Polsek Palabuhanratu jika menemukan adanya pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Buniwangi.

    Kontak Hotline: Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rustian juga memberikan nomor hotline layanan pengaduan dan informasi Polres Sukabumi di 0811-1699-110 dan nomor kontak Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi di 08579430842.

    Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya POLRI untuk meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Buniwangi dan sekitarnya. Warga diharapkan dapat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong Polsek...

    Berita terkait