Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System untuk Jaga Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System untuk Jaga Keamanan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Door To Door System untuk Jaga Keamanan Lingkungan

    Sukabumi - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, BRIGADIR AGUS melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Babakan Rt. 004/003. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai.

    Selama kegiatan DDS, BRIGADIR AGUS menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat setempat, di antaranya:

    1. Curhat kepada Bhabinkamtibmas
      Warga dipersilakan untuk menyampaikan segala keluhan dan masalah mereka kepada Bhabinkamtibmas. Dengan curhat ini, diharapkan permasalahan yang dihadapi warga dapat segera ditangani dan dicarikan solusinya.

    2. Proaktif dalam Menjaga Keamanan
      Masyarakat dihimbau untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

    3. Koordinasi dengan Kepolisian
      Jika ada kendala atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 081119106679. Informasi yang cepat dan tepat akan sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas.

    4. Himbauan untuk Remaja dan Wanita
      Warga diharapkan menyampaikan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras dan miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising atau brong. Tindakan preventif ini penting untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

    5. Pencegahan TPPO
      Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Bojongsari, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat adalah kunci untuk mencegah kejahatan ini.

    6. Konsultan Solutif
      BRIGADIR AGUS siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

    Kegiatan DDS ini mendapat respons positif dari warga Desa Bojongsari. Melalui komunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, masyarakat merasa lebih diperhatikan dan dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, situasi kamtibmas di Desa Bojongsari dapat terus terjaga dengan baik.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait